Breaking News
Showing posts with label Sejarah. Show all posts
Showing posts with label Sejarah. Show all posts

Wednesday, 16 November 2016

Sejarah Kerajaan Padang Di Kota Tebing Tinggi


Daratan yang terhampar di sepanjang pinggiran sungai Padang dan sungai Bahilang itu mulai dihuni sebagai tempat tinggal pada tahun 1864. Inilah pernyataan resmi pertama kali yang dibuat oleh sejumlah tokoh masyarakat Kota Tebing Tinggi pada tahun 1987. Pernyataan ini terdapat dalam makalah berjudul “Kertas Kerja Mengenai Pokok-Pokok Pikiran Sekitar Hari Penetapan Berdirinya Kotamadya Daerah Tingkat II Tebing Tinggi.” Makalah ini kemudian dijadikan sebagai Perda yang menetapkan bahwa awal berdirinya Kota Tebing Tinggi adalah 1 Juli 1917.

Dalam makalah itu dipaparkan bagaimana perkembangan daerah ini pasca tahun 1864. Dimana dalam tahun-tahun itu, berdasarkan penuturan lisan yang sambung menyambung, seorang bangsawan dari Wilayah Bandar Simalungun ( sekarang masuk wilayah Pagurawan )bernama Datuk Bandar Kajum bersama pengikut setianya menyusuri sungai Padang untuk mencari hunian baru, hingga kemudian mereka mendarat dan bermukim di sekitar aliran sungai besar itu. Pemukiman itu bernama Kampung Tanjung Marulak – sekarang Kelurahan Tanjung Marulak, Kec. Rambutan.

Namun kehidupan bangsawan dari Bandar ini tidaklah tenteram, karena dia terus saja diburu oleh tentara kerajaan Raya. Maka, Datuk Bandar kajum pun memindahkan pemukimannya ke suatu lokasi yang persis berada di bibir sungai Padang. Pemukiman itu merupakan sebuah tebing yang tinggi. Dia dan para pengikutnya mendirikan hunian di atas tebing yang tinggi itu sembari memagarinya dengan kayu yang kokoh. Pemukiman Datuk Bandar Kajum inilah yang sekarang berlokasi di Kelurahan Tebing Tinggi Lama, Kec. Padang Hilir dan kini menjadi lokasi pemakaman keturunan Datuk Bandar Kajum, kemudian yang diyakini sebagai cikal bakal nama Tebing Tinggi.

Pada masa itu, tentara dari Kerajaan Raya suatu kali kembali menyerang Kampung Tebing Tinggi untuk menangkap Datuk Bandar Kajum, tetapi karena tidak berada di tempat, Datuk Bandar Kajum yang bergelar Datuk Punggawa ini selamat. Sedangkan keluarganya bersama pengikutnya melarikan diri ke Perkebunan Rambutan yang saat itu di bawah kekuasaan Kolonial Belanda. Lalu dibantu oleh Belanda, Datuk Bandar Kajum pun mengadakan serangan balasan terhadap tentara Kerajaan Raya ini. Dalam peperangan itu, dia, bersama pengikutnya berhasil mengalahkan penyerang.

Setelah suasana kembali aman, untuk tetap menjaga ketentraman daerah itu, Datuk Bandar Kajum pun mengadakan perjanjian dengan Belanda. Oleh Belanda daerah kekuasaan Datuk Bandar Kajum ini dilebur menjadi wilayah taklukan Kerajaan Deli. Penanda tanganan perjanjian itu, terang kertas kerja tersebut, dilakukan Datuk Bandar Kajum dan Belanda di sebuah sampan bernama “Sagur” di sekitar muara sungai Bahilang.

Adalah Datuk Idris Hood bersama Adnan Ilyas, Drs. Mulia Sianipar, Amirullah, Kasmiran, Djunjung Siregar, Mangara Sirait, Sjahnan dan OK Siradjoel Abidin yang membuat kertas kerja itu dan berusaha menggali historisitas berdirinya Kota Tebing Tinggi. Namun, sebagian besar tokoh itu sudah wafat, sehingga kalangan generasi muda merasa kesulitan untuk melacak akar historis daerah yang bergelar kota lemang itu. Salah satu di antara tokoh itu yang masih hidup adalah Mangara Sirait, mantan anggota DPRD Tebing Tinggi, yang kini bermukim di belakang LP Tebing Tinggi.

Pertanyaan yang paling mendasar bagi kalangan generasi muda kota itu, saat ini adalah, apa nama daerah hunian dan tempat tinggal di sepanjang aliran sungai Padang dan sungai Bahilang itu sebelum nama ‘Tebing Tinggi’ muncul dalam data sejarah?

“Daerah itu bernama Kerajaan Padang,” tegas Amiruddin Damanik, 91, warga Desa Kuta Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagei, suatu kali ketika penulis berbincang-bincang dengan dia. Jauh sebelum ada kampung Tebing Tinggi, ujarnya memulai cerita, sepanjang aliran sungai Padang dari hulu hingga hilir, daerah itu merupakan wilayah kekuasaan Kerajaan Padang.

Kerajaan ini dulunya merupakan daerah otonom di bawah Kerajaan Deli yang berpusat di Deli Tua, kata Amiruddin Damanik yang merupakan mantan penghulu pada masa penghujung berakhirnya kerajaan itu menjelang kemerdekaan Republik Indonesia. Pusat kerajaan ini, lanjut dia, berada di Kampung Bandar Sakti—sekarang Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Rambutan—yang merupakan pelabuhan sungai dan menjadi pusat perdagangan Kerajaan Padang dengan kerajaan lain. “Waktu itu sungai merupakan sarana transportasi utama, jadi wajar kalau ibu kota Kerajaan Padang berada di tepian sungai Padang,” terang laki-laki yang terlihat masih memiliki ingatan kuat meski pisiknya sudah sepuh.

Pusat administrasi Kerajaan Padang ini berada di sebuah bangunan bergaya arsitektur Eropah yang saat ini menjadi markas Koramil 013, di Jalan KF Tandean. Bangunan itulah yang jadi saksi bisu keberadaan Kerajaan Padang, kata laki-laki yang memiliki sepuluh anak dan puluhan cucu serta cicit ini. Sedangkan istana raja lokasinya tidak berapa jauh dari pusat administrasi kerajaan. “Seingat saya, dulu istana itu masih ada di belakang panglong, bersisian dengan Jalan Dr. Kumpulan Pane dan masih terlihat dari persimpangan Jalan KF Tandean. Tapi sekarang entah ada lagi entah tidak,” tutur Amiruddin Damanik, yang mengaku sudah belasan tahun tidak ke kota (Tebing Tinggi).

Historis Kerajaan Padang ini, lanjut dia, bisa dilacak juga melalui cerita lisan yang sambung menyambung, bermula dari memerintahnya seorang penguasa bernama Raja Syah Bokar. Bersama raja ini ada juga beberapa pembantu raja yang dikenal cukup berpengaruh masa itu, mereka adalah Panglima Daud berkedudukan sebagai panglima perang dan Orang Kaya Bakir sebagai bendahara kerajaan.

Di bawah pengaruh raja ini, Kerajaan Padang memiliki daerah yang luas terdiri dari puluhan kampung dan dipimpin kepala kampung masing-masing. Tiap-tiap kampung merupakan daerah otonom tetapi tunduk pada kekuasaan raja Kerajaan Padang. Di sebelah utara, Kerajaan Padang berbatasan dengan perkebunan Rambutan yang dikuasai Belanda. Di sebelah selatan Kerajaan Padang memiliki kampung-kampung yang menjadi batas wilayahnya dengan Kerajaan Raya, Simalungun. Kampung itu adalah Huta Padang dan Bartong –saat ini berada di Kec.Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagei. Ke arah barat, kerajaan ini mencapai Kampung Pertapaan –sekarang masuk Kec. Dolok Masihul, Sergai. Demikian pula ke arah timur, kerajaan ini memiliki batas hingga ke Bandar Khalifah—sekarang Kec. Bandar Khalifah, Sergai.

Kerajaan Padang masa itu dihuni penduduk dari multi etnis, baik etnis lokal maupun dari mancanegara. Hingga kini bukti-bukti multi etnisitas itu terlihat dari penamaan kampung-kampung yang ada di Kota Tebing Tinggi., seperti, Kampung Jawa, Kampung Begelen, Kampung Rao, Kampung Mandailing, Kampung Tempel, Kampung Batak dan Kampung Keling. Penamaan kampung yang terakhir ini berlokasi di pinggiran sungai Padang –saat ini terletak di Kelurahan Tanjung Marulak—menginformasikan bahwa pada masa Kerajaan Padang wilayah itu sudah di huni salah satu suku bangsa dari anak benua India. Bukti arkeologis keberadaan etnis anak benua India itu dengan pernah ditemukannya bangkai sebuah perahu bergaya Hindu mengendap dari kedalaman sungai Padang di Desa Kuta Baru sekira lima tahun lalu. Namun sayang, bangkai kapal itu hancur karena tidak terawat.

Demikian pula dengan keberadaan etnis Tionghoa telah ada seiring dengan perkembangan hubungan Kerajaan Padang dengan kerajaan lain. Etnis Tionghoa kala itu, banyak menghuni pinggiran muara sungai Bahilang. Kelompok mereka dipimpin seorang kapitan. “Hingga kini kalau saya tidak salah kediaman kapitan Cina iu masih ada di Jalan Iskandar Muda berhadapan dengan bekas bioskop Metro,” tegas orang tua yang enggan di panggil kakek itu.

Di samping kedua etnis ini, orang-orang Belanda juga belakangan menghuni Kerajaan Padang . Ini dibuktikan dengan adanya perkuburan mereka yang disebut Kerkof (kuburan) di Kampung Bagelen –sekarang di Jalan Cemara.

Beberapa kampung yang spesifik dari kegiatan penduduk kala itu juga masih terabadikan hingga kini, misalnya Kampung Bicara, Bandar Sono, Kampung Persiakan, Kampung Durian, Kampung Jati, Kampung Sawo, Kampung Kurnia, Kampung Jeruk, Kampung Semut, Kampung Tambangan, Kampung Sigiling dan Kampung Badak Bejuang serta beberapa kampung lainnya.
Read more ...

Wednesday, 29 June 2016

Sejarah Berdirinya Kota Tebing Tinggi


KIRA-kira seratus tiga puluh enam tahun yang lalu Kota Tebing Tinggi sudah di diami suku bangsa Indonesia. Hal ini dapat dibuktikan dari arsip lama, dimana dalam catatan tersebut dinyatakan Tebing Tinggi telah menjadi tempat pemukiman, tepatnya pada Tahun 1864.

Dari cerita-cerita rakyat yang dikisahkan oleh orang tua, dari sebuah bandar di Simalungun berangkatlah seorang tua yang bergelar Datuk Bandar Kajum, meninggalkan kampung halamannya yang diikuti para penggawa dan inang pengasuhnya melalui kerajaan Padang menuju Asahan.

Dalam perjalanan ini tibalah beliau di sebuah desa yang pertama dikunjunginya yang bernama Tanjung Marulak yang sekarang menjadi perkebunan PN III Kebun Rambutan.
Tanjung Marulak Kelurahan Tebing Tinggi Lama, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi

Tanjung Marulak, Kelurahan Tebing Tinggi Lama, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi

Setelah beberapa Tahun Datuk Bandar Kajum tinggal di kampung Tanjung Marulak, karena kelihaian Kolonialis Belanda dengan politik pecah belahnya maka timbul sengketa dengan orang-orang dari Kerajaan Raya, yang berdekatan dengan Kerajaan Padang yang letaknya di sebelah Selatan, dan akhirnya meluas menjadi perang saudara.

Untuk mempertahankan serangan ini Datuk Bandar Kajum berhasil mencari tempat di sebuah dataran tinggi di tepi sungai Padang, di sini dia membangun kampung yang dipagari dengan benteng-benteng pertahanan.

Kampung itu sekarang di sebut kampung Tebing Tinggi Lama. Dari sinilah kampung itu berkembang menjadi tempat pemukiman sebagai asal usul kota Tebing Tinggi.

Zaman Penjajahan Belanda
Pada tahun 1887, oleh pemerintah Hindia Belanda, Tebing Tinggi ditetapkan sebagai kota pemerintahan dimana pada tahun tersebut juga dibangun perkebunan besar yang berlokasi di sekitar Kota Tebing Tinggi (hinterland).

Menjelang persiapan Tebing Tinggi menjadi kota otonom, maka untuk melaksanakan roda pemerintahan pada tahun 1904 didirikan sebuah Badan Pemerintahan yang bernama Plaatselijkke Fonds oleh Cultuur Paad Soematera Timoer.

Pada tanggal 23 Juli 1903 pemerintah Hindia Belanda menetapkan daerah Otonom Kota kecil Tebing Tinggi menjadi pemerintahan kota Tebing Tinggi sebagai daerah otonom dengan sistim desentralisasi.

Pada tahun 1910, sebelum di laksanakannya Zelf Bestuur Padang (Kerajaan Padang), maka telah dibuat titik “Pole Gruth” yaitu pusat perkembangan kota sebagai jarak ukur antara Kota Tebing Tinggi dengan kota sekitarnya.

Patok Pole Gruth tersebut terletak di tengah-tengah Taman Bunga di lokasi Rumah Sakit Umum Herna. Untuk menunjang jalannya roda pemerintahan maka diadakan kutipan-kutipan berupa Cukai Pekan, Iuran penerangan dan lain-lain yang berjalan dengan baik.

Pada masa Tebing Tinggi menjadi Kota Otonom maka untuk melaksanakan Pemerintahan, selanjutnya dibentuk Badan Gementeraad Tebing Tinggi, yang beranggotakan 9 orang dengan komposisinya 5 orang Bangsa Eropa, 3 orang Bumiputera, dan 1 orang Bangsa Timur Asing. Hal ini didasarkan kepada Akte Perjanjian Pemerintah Belanda dengan Sultan Deli, bahwa dalam lingkungan Zelfbestuur didudukan orang asing Eropa dan yang dipersamakan dan ditambah dengan orang-orang Timur Asing.

Pada masa itu, adanya perbedaan golongan penduduk, menyebabkan adanya perbedaan pengaturan penguasaan tanah. Untuk mengadakan pengutipan-pengutipan yang disebut setoran Retribusi dan pajak daerah, diangkatlah pada waktu itu Penghulu Pekan.

Tugas Penghulu Pekan ini juga termasuk menyampaikan perintah-perintah atau kewajiban-kewajiban kepada Rakyat kota Tebing Tinggi yang masuk daerah Zelfbestuur.

Dalam perkembangan selanjutnya informasi Kota Tebing Tinggi sebagai kota Otonom dapat kita baca dari tulisan J.J.MENDELAAR, dalam “NOTA BERTREFENDE DEGEMENTE TEBING TINGGI” yang dibuatnya sekitar bulan Juli 1930.

Dalam salah satu bab dari tulisan tersebut dinyatakan bahwa setelah beberapa tahun dalam keadaan vakum mengenai perluasan pelaksanaan Desentralisasi, maka pada tanggal 1 Juli 1917 berdasarkan Desentralisasiewet berdirilah Gementee Tebing tinggi dengan Stelings Ordanitie Van Statblaad 1917 yang berlaku 1 Juli 1917. Karenanya, tanggal 1 juli inilah yang menjadi Hari jadi Kota Tebing Tinggi.

Masa Pendudukan Jepang
Pada masa pendudukan Jepang, pelaksanaan pemerintah di Tebing Tinggi tidak lagi dilaksanakan oleh Dewan Kota yang bernama Gementeeraad. Pemerintah Jepang menggantikannya dengan nama Dewan Gementee Tebing Tinggi. Menjelang Proklamasi (masih pada masa Jepang) pemerintahan kota Tebing Tinggi tidak berjalan dengan baik.

Pada tanggal 20 Nopember 1945 Dewan kota disusun kembali. Dalam formasi keanggotaannya sudah mengalami kemajuan, yang para anggota Dewan Kota terdiri dari pemuka Masyarakat dan Anggota Komite Nasional Daerah.

Dewan Kota ini juga tidak berjalan lama, karena pada tanggal 13 Desember 1945 terjadilah pertempuran dengan Militer Jepeng dan sampai sekarang terkenal dengan PERISTIWA BERDARAH 13 DESEMBER 1945, yang diperingati setiap tahun.

Kemudian pada tanggal 17 Mei 1946, Gubernur Sumatera Utara menerbitkan suatu keputusan No.103 tentang pembentukan Dewan Kota Tebing Tinggi, yang selanjutnya disempurnakan kembali dengan nama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, walaupun pada waktu itu ketua Dewan dirangkap Bupati Deli Serdang.

Ketika Agresi pertama Belanda yang dilancarkan pada tanggal 21 Juli 1947, Dewan Kota Tebing Tinggi dibekukan, demikian pula keadaan pada waktu berdirinya Negara Sumatera Timur, Kota Tebing Tinggi tidak mempunyai Dewan Kota untuk melaksanakan tugas pemerintahan.

Pada masa RIS, Dewan kota diadakan berdasarkan peraturan Pemerintah No. 39 tahun 1950. Tetapi dalam proses pelaksanaannya, panitia pemilihan belum sempat menjalankan tugasnya, Peraturan Pemerintah No. 39 tersebut telah dibatalkan.

Menurut undang-undang No.1 tahun 1957, pemerintah di daerah ini menganut azas Otonomi daerah yang seluasnya. Walaupun dalam undang-undang tersebut ditetapkan bahwa daerah ini berhak mempunyai DPRD yang diambil dari hasil Pemilihan Umum 1955, tetapi berdasarkan undang-undang darurat 1956 DPRD PERALIHAN kota Tebing Tinggi hanya mempunyai 10 (Sepuluh) orang anggota.

Setelah keluarnya Undang-Undang No. 5 tahun 1974, tentang pokok-pokok Pemerintahan di Daerah, pelaksanaan pemerintahan di Kota Tebing Tinggi sudah relatif lebih baik dibandingkan pada masa-masa sebelumnya. Tetapi, walaupun sudah memiliki perangkat yang cukup baik, namun karena terbatasnya kemampuan daerah dalam mendukung pengadaan dalam berbagai fasilitas yang di butuhkan, roda pemerintahan di daerah ternyata masih banyak mengalami hambatan.

Pada tahun 1980 Presiden Republik Indonesia telah mengganugerakan tanda kehormatan “PARASAMYA PURNA KARYA NUGRAHA” kepada Kotamadya Dati II Tebing Tinggi sebagai penghargaan tertinggi atas hasil kerjanya dalam melaksanakan pembangunan Lima Tahun Kedua, sehingga dinilai telah memberikan kemampuan bagi pembangunan, demi kemajuan Negara Indonesia pada umumnya daerah khususnya.
Read more ...
Esa Hilang Dua Terbilang